Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga

Polda Sumut Ungkap Penyelidikan Wanita Penabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar

Rabu, 23 Maret 2022 - 10:28 WIB

Medan-Aksi nekat Fitri Matondang, wanita berusia 30 tahun yang terekam kamera pengintai CCTV menabrakkan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih berpadu warna pink dengan nomor plat polisi BK 5756 TAK yang dikendarainya sendiri bergulir di kepolisian. Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum ikut ambil alih penanganan kejadian tersebut bersama Polres Pematang Siantar.
 
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan saat ini sudah ada diperiksa sembilan orang saksi terkait kejadian tersebut.
 
"Penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut bersama dengan penyidik Reskrim Polres Pematang Siantar sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Jadi kami sampaikan kepada kawan kawan media, saksi yang sudah kita ambil keteranganya ada sembilan orang, kemudian kita sudah melakukan olah TKP, kemudian sudah melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di kamar yang bersangkutan, kemudian termasuk tas yang dibawa pelaku saat menabrakkan diri saat kejadian. Dan kita tidak ada menemukan barang barang mencurigakan terkait indikasi terafiliasi jaringan teroris. Namun meski demikian masih terus mendalaminya. Kita menunggu hasil dari pemeriksaan," sebut Tatan.
 
Selanjutnya, Alumni Akpol 1997 tersebut menjelaskan terkait ada indikasi pelaku stres. Disebutkan bahwa terkait hal ini, pihaknya masih menunggu karena pemeriksaan masih berlangsung. 
 
Tatan mengungkapkan tetap berkordinasi dengan pihak psikologi baik dari Polda maupun instansi terkait.
 
"Saat ini status yang bersangkutan masih saksi. Dan masih ditahan di Polres Pematang Siantar untuk pendalaman penyelidikan. Kami sudah arahkan, walau peristiwa itu ada, saksi-saksi korban ada di TKP kemudian Laporan Polisi juga sudah dibuat kemarin (saat kejadian). Dalam hal ini, masih terus dilakukan penyelidikan dan menggali motif dari pelaku. Kemudian hasil penyidikan akan digelar Polres Pematang Siantar," ucap Tatan mengakhiri. (Yoga/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral