Pelaku Pembunuhan Saudara Kandung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Polisi Tangkap Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Anak dan Saudara Kandung di Lampung Tengah

Selasa, 5 April 2022 - 02:36 WIB

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutup Doffie. (Pujiansyah/ade)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral