Sumber :
- Pujiansyah
Polisi Tangkap Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Anak dan Saudara Kandung di Lampung Tengah
Selasa, 5 April 2022 - 02:36 WIB
"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutup Doffie. (Pujiansyah/ade)