Pelaku pemerasan.
Sumber :
  • Bahana

Diberi 4 Juta Malah Nagih, 2 Anggota OKP Diamankan Tim Jatanras Polrestabes Medan

Minggu, 17 April 2022 - 21:45 WIB

Medan, Sumut - Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pemerasan berkedok uang kemanan dan pembinaan OKP di Jalan Pahlawan gang Anom, Keluraham Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan pada Sabtu, 15 Januari 2022 lalu.

Petugas menangkap dua pelaku yakni Muhammad Tri Mandala Putra alias Putra (27) warga Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kabupaten Serdang Bedagai dan Syeh Abidin Hasibuan alias Hasibuan (37) warga Jalan Batu Putih No.09, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr. Muhammad Firdaus menjelaskan, pemerasan bermula tanggal 15 Januari 2022 lalu. Waktu itu, kedua pelaku datang ke lokasi proyek bangunan di Jalan Pahlawan gang Anom, Kelurahana Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan dalih meminta uang pembinaan OKP. Namun, korban Dedy AP (39) warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, tidak mau memberikannya.

"Pada saat tanggal 15 Januari 2022 lalu, kedua pelaku ini datang kepada korban meminta uang dengan alasan untuk uang pembinaan OKP dan uang kemanan. Namun, korban tidak memberikan hingga akhirnya kedua pelaku kembali datang di tanggal 20 Januari 2022 dan meminta uang sebesar Rp 5.000.000 rupiah," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus kepada tvOnenews.com, Minggu (17/4/2022) sore.

Dalam hitungan waktu beberapa minggu, pada 12 April 2022 kedua korban kembali mendatangi lokasi proyek dan kembali meminta uang sebesar Rp 10.000.000 rupiah. Namun, korban tidak mau memberikan lantaran sebelumnya sudah diberikan korban.

"Kedua pelaku langsung mengancam korban dan akan menghancurkan bangunan proyek milik korban, karena uang tersebut tidak diberikan korban kepada para pelaku," kata Kompol Dr Muhammad Firdaus.

Merasa keberatan dan dirugikan, korban pun langsung mendatangi Polrestabes Medan guna membuat laporan kepolisian.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:26
03:14
02:13
03:28
00:58
Viral