Sumber :
- tim tvOne - Ahmad Yudiansyah
Menolak Dicerai, Seorang Suami di Lahat Tusuk Istri Hingga Tewas
Senin, 18 April 2022 - 10:38 WIB
"Pelaku sudah menyerahkan diri dan kita amankan. Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (Ayh/ito)