Tersangka pemerkosa anak yang mengaku petugas Satpol PP ditangkap.
Sumber :
  • Syaren Situmorang

Residivis Pemerkosa Anak yang Mengaku Satpol PP Ditangkap Polisi

Kamis, 21 April 2022 - 20:44 WIB

Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Seorang tersangka pemerkosa anak di bawah umur yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput).

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kepala Seksi Humas, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, Kamis (21/4/2022), tersangka berinisial BL (33) warga Lumban Jurjur Aek Siansimun, Desa Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput, Sumatera Utara, ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu (20/4/2022)

"Tersangka BL ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Siwaluoppu, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara," ungkap Aiptu Walpon kepada tvonenews.com.

Walpon mengatakan, tersangka BL ditangkap atas informasi masyarakat yang memberikan dukungan kepada kepolisian karena geram atas perilaku tersangka.

"Saat ini tersangka BL sudah kita tahan di Polres Taput untuk kepentingan penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya, Walpon dalam keterangannya menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Taput telah menangkap teman BL yang memerkosa korban secara bergantian, yakni JS (32) warga Siwaluoppu Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

“Dalam kasus ini korban berinisial RM (17) warga Kabupaten Tapanuli Utara,” kata Walpon, Senin (18/4/2022) lalu.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral