Ilustrasi perselingkuhan.
Sumber :
  • tim tvOne

Curahan Hati Istri Diselingkuhi ASN, Inspektorat Akhirnya Turun Tangan

Selasa, 10 Mei 2022 - 09:31 WIB

Palembang - Kasus viral perselingkuhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berujung laporan polisi. Tak hanya itu, Inspektorat juga akan melakukan tindakan tegas kepada oknum PNS itu.

Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Endro Suarno, menyebut kasus itu sudah mencuat sejak sebulan lalu dan saat itu belum menjadi konsumsi publik. Pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh, sebab masih dalam proses pemeriksaan.

“Kasusnya dalam proses pemeriksaan sejak April lalu, sudah ada tim ad hoc yang memeriksa baik keduanya dan juga orang terdekat,” katanya, Selasa (10/5/2022).

Endro bilang, dalam pemeriksaan itu diduga hubungan itu sudah terjalin sejak tujuh tahun, saat DM masih berstatus bujang dan WA berstatus istri orang lain. 

Kini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan pelanggaran ASN hingga menjadi konsumsi publik.

Menurutnya, akan ada tindakan tegas bagi semua yang melanggar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik ASN dilingkungan Pemerintah.

Pada aturan itu, hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat, bahkan hingga pencopotan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral