Komplotan Perampok Diciduk Polisi.
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Gagal Menjalankan Aksinya, Komplotan Perampok di Sumsel Diciduk

Jumat, 13 Mei 2022 - 10:38 WIB

Prabumulih, Sumatera Selatan - Empat orang pelaku yang merupakan komplotan perampok beraksi dengan sasaran sebuah mobil box milik PT NSC membawa uang ratusan juta rupiah. Mobil yang dikendarai oleh Febi Karanda bersama seorang rekannya Supriyadi, akhirnya berhasil diringkus anggota kepolisian sektor (Polsek) Rambak Kapak Tengah Kota Prabumulih. Keempat orang pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP ini diamankan hanya beberapa saat setelah melancarkan aksinya.

Aksi percobaan perampokan ini terjadi di depan penginapan danau beringin kelurahan Sukaraja. Para pelaku mengancam kedua korban dengan menggunakan senjata tajam, saat korban sedang berada di dalam mobil.

Mengetahui dirinya hendak menjadi korban perampokan, kedua korban langsung berteriak meminta tolong, warga dengan ramai langsung mendatangi korban dengan tujuan hendak mengepung keempat pelaku. Namun, empat orang pelaku yang panik tersebut berhasil kabur menggunakan mobil, tanpa membawa hasil rampokan.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung menghubungi salah seorang temannya yang merupakan anggota kepolisian di Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT). Para pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dicegat saat melintas di depan Polsek Rambang Kapak Tengah saat akan kabur menuju arah Kota Baturaja. 

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi membenarkan percobaan perampokan yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut. Ia mengungkapkan jika uang senilai Rp 400 juta tersebut merupakan uang hutang milik perusahaan PT NSC yang rencananya baru akan disetorkan ke bank.

"Iya benar. Aksi perampokan ini berhasil digagalkan karena para pelaku panik saat korban berteriak meminta tolong," ungkap Kapolres Prabumulih, Jumat (13/5/2022).

Berdasarkan hasil pengembangan terhadap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan otak pelaku perampokan tersebut di tempat berbeda, yakni di daerah Niru. Dari tangan para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xenia berwarna putih nopol BG 1438 JK, 3 buah bilah pisau panjang, 2 nopol plat mobil diduga palsu dan 4 unit handphone.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral