Sapi potong di Sijunjung, Sumatera Utara.
Sumber :
  • Beni Roska

Masyarakat Diminta Waspada PMK, Pemkab Sijunjung Lakukan Sterilisasi

Sabtu, 14 Mei 2022 - 23:45 WIB

Sijunjung, Sumatera Barat - Pasar Ternak Palangki ditetapkan sebagai zona merah pasca ditemukan 2 ekor sapi yang terkonfirmasi positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hasil itu didapatkan melalui pengujian sampel laboratorium yang dikeluarkan Balai Veteriner Provinsi Sumbar.

Pemkab Sijunjung melalui Dinas Pertanian langsung melakukan sterilisasi Pasar Ternak Palangki untuk memutus rantai penyebaran PMK serta melakukan penanganan khusus terhadap hewan ternak yang terjangkit.

Pengambilan sampel pada hewan ternak dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Sumbar hingga ke tingkat kabupaten/kota, bertujuan agar penularan wabah PMK tidak meluas.

Selain penanganan pada hewan, Dinas Pertanian juga telah menyemprotkan cairan desinfektan di sekitar lokasi Pasar Ternak Palangki dan menutup pasar ternak sebagai upaya pencegahan penyebaran. 

Pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan PMK di Sijunjung bisa dilakukan dengan tepat. Penutupan Pasar Ternak Palangki dilakukan sejak Jumat (13/5/2022) kemarin, selang satu hari sebelum pasar dibuka.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Ronaldi bersama Plt Kadis Kominfo David Rinaldo, Asisten II Muhadiris, Plt.Kasat Pol PP dan Damkar, M.Suhril, Kapolsek IV Nagari Akp Mulyadi serta Kabid Kesehatan Hewan drh Ade Meliala, mendatangi Pasar Ternak Palangki untuk memastikan sterilisasi pasar serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya PMK, pada Sabtu (14/5/2022).

Hewan ternak yang terjangkit dilakukan isolasi dan diberikan penanganan kesehatan. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral