Polres Aceh Selatan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Diduga Cabuli Anak Sendiri Masih Berusia 6 Tahun, Seorang Bapak Dibekuk Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:13 WIB

Aceh Selatan, Aceh - Miris seorang anak perempuan di Aceh Selatan berusia 6 tahun diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri.
 
Peristiwa tersebut dialami bocah tersebut pada Sabtu 7 Mei 2022 lalu. Namun baru dilaporkan oleh ibunya kepada Polisi pada 9 Mei 2022, setelah mendapatkan cerita dari sang anak atas perbuatan bejat sang ayah bernisial MK (38).
 
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan, Inspektur Polisi Satu Rajabul Asra mengatakan, peristiwa dialami itu terjadi pada sekira pukul 00.05 WIB.
 
Pasca mendapat laporan, kata dia, pihaknya langsung melakukan pengembangan terhadap keberadaan pelaku yang tidak berada di rumah pasca kejadian tersebut.
 
"Setelah mendapat laporang Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan dari hasil tersebut kita berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu berada di Tebing Tinggi, Sumatera Utara," kata Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra.
 
Setelah itu, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi, sebagai langkah melakukan penangkapan terhadap MK.
 
Selanjutnya, kata dia, pihaknya langsung bergerak ke Kabupaten Tinggi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
 
"Pelaku berhasil kita amankan pada Sabtu 14 Mei dan sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan," ucapnya. Pada Selasa (17/5/2022).
 
Atas perbuatannya, kata Rajabul, pelaku akan dijerat pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman 90 kali cambuk atau kurungan 7 tahun 6 bulan penjara.(Kha/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
01:10
01:35
01:59
02:00
01:32
Viral