- Istimewa
Cegah Bahaya ODOL, 12 Kendaraan Terjaring di Gerbang Tol Binjai
Binjai, tvOnenews.com – Upaya menekan risiko kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) terus dilakukan. PT Medan Binjai Toll bersama PT HKA, PJR Polda Sumut, BPTD Wilayah II Sumut, serta Dinas Perhubungan Kota Binjai menggelar sosialisasi bahaya ODOL di Gerbang Tol Binjai, Jalan Tol Ruas Medan–Binjai, Kamis (22/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring 12 unit kendaraan golongan I atau lebih yang terbukti masuk kategori ODOL, dengan rata-rata kelebihan muatan mencapai 56 persen.
Manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT Medan Binjai Toll, Abdul Arif Amrulloh, mengatakan operasi ODOL rutin dilakukan untuk mencegah kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih masuk ke jalan tol karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta merusak konstruksi jalan tol.
Menurutnya, kendaraan ODOL tidak hanya berisiko bagi pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Selain itu, beban berlebih dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol.
“Operasi ini digelar sebagai upaya sosialisasi aturan dan bahaya kendaraan ODOL masuk jalan tol, sesuai Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2021 tentang Dimensi Kendaraan serta Permen PUPR Nomor 05/PRT/M/2018 tentang Beban Kendaraan,” ujar Arif.
Rangkaian kegiatan dilakukan dengan pemeriksaan berat muatan menggunakan timbangan portabel, serta pengecekan kelengkapan dokumen perjalanan para pengemudi.
Arif menegaskan, kendaraan yang terbukti ODOL akan dikenakan sanksi putar balik, sementara kendaraan yang lolos pemeriksaan diberikan bingkisan apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan terhadap aturan.
“Dari total 20 kendaraan yang diperiksa, hanya 8 kendaraan yang dinyatakan memenuhi ketentuan berat dan dimensi,” katanya.
Salah satu pengguna jalan, Muliono, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi angkutan barang.
“Tadi truk kami ditimbang dan dinyatakan tidak ODOL. Kami membawa pakan ayam, surat-surat lengkap, dan mendapat souvenir dari pengelola tol. Kegiatan ini positif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara kami para sopir,” ujarnya.
PT Medan Binjai Toll mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Medan–Binjai agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti batas kecepatan yang ditetapkan. Masyarakat juga diminta segera melapor ke Call Centre Tol Medan Binjai di 150700 apabila menemukan gangguan atau tindak kejahatan di jalan tol.