Razia kamar hunian WBP yang diduga terlibat peredaran narkotika di Lapas Klas IIB Tebing Tinggi..
Sumber :
  • Tim TvOne/ dsg

Peredaran Narkotika di dalam Lapas, Petugas Gencar Lakukan Razia

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:10 WIB

Tebing Tinggi, Sumatera Utara - Seorang warga binaan berinisial DNS alias Neo (38), yang menghuni Lapas Klas II B Tebing Tinggi, Sumut, bebas mengendalikan narkotika dari sel penjara. Hal itu terungkap saat konferensi pers Polres Asahan dalam kasus peredaran narkotika beberapa waktu yang lalu. 

Terkait hal itu, menurut Kepala Lapas (Kalapas) Anton Setiawan, pihaknya selalu melakukan langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkotika di dalam maupun luar Lapas. Anton mengaku dirinya terus menjalin sinergitas yang baik terhadap aparat penegak hukum dan bersikap kooperatif khususnya terhadap Polres Asahan, termasuk ketika salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terindikasi terlibat peredaran narkotika. 

"Saya dan jajaran tidak akan berkompromi dan melindungi serta tidak menghalangi-halangi aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan peredaran narkotika, proses cepat dan langkah yang tepat kita ambil guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum," ujar Anton saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/5/2022). 

Untuk meminimalisir peredaran narkotika dari dalam Lapas, petugas melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP secara rutin. 

Dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah handphone sebagai alat bukti. Selanjutnya, WBP yang bersangkutan beserta alat bukti diserahkan kepada pihak Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami akan menindak tegas warga binaan maupun oknum petugas yang terlibat peredaran narkotika," tutupnya. (dsg/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral