Polda Lampung mengamankan seorang paman mencabuli keponakannya sendiri yang berusia 8 tahun.
Sumber :
  • Pujiansyah

Paman di Lampung Cabuli Keponakannya Sendiri Selama 2 Tahun, Diiming-imingi Rp 5 Ribu

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:53 WIB

Bandar Lampung, Lampung - L, Seorang paman di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tega mencabuli keponakannya sendiri, MRF, yang masih berusia 8 tahun. Bahkan, pria berusia 35 tahun tersebut telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya sejak dua tahun terakhir.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, polisi mengamankan pelaku pencabulan terhadap korban berdasarkan laporan keluarga pada tanggal 14 Maret 2022.

"Tersangka L telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul kepada korban MRF sebanyak 4 kali sejak Februari 2022," kata Hamid saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022) siang di Mapolda Lampung.

Adapun modus pelaku melakukan perbuatan cabul yakni dengan mengiming-imingi dan membujuk korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu-Rp 10 ribu supaya korban mau.

"Ada 4 TKP dan rata-rata dilakukan di kamar mandi, yaitu pertama dilakukan di kamar mandi rumah bude, kedua-ketiga dilakukan di kamar mandi rumah nenek korban, dan keempat dilakukan tersangka di kamar mandi masjid di Lamsel," ujarnya.

Hamid menerangkan, sudah ada 6 saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait perkara kasus tersebut. Tersangka mengaku baru melakukan pencabulan ini dan korbannya satu, keponakannya itu.

"Masih dilakukan pengembangan, apakah ada korban lain. Kasus ini bisa terungkap karena korban mengadu kepada orang tuanya, sehingga melapor ke kepolisian," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral