Tersangka kasus penyelewengan dana COVID-19.
Sumber :
  • Antara

Kejari Payakumbuh Tetapkan Enam Tersangka Tambahan Kasus Dana COVID-19

Selasa, 24 Mei 2022 - 05:15 WIB

Sementara Pendamping Hukum tersangka Setia Budi mengatakan bahwa enam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan keterlibatannya membantu proses pencairan dana.

"Jadi tadi siang saya dihubungi seksi pidsus untuk mendampingi enam orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sekaitan dengan rentetan kasus dr bek Kepala Dinas Kesehatan," ujarnya.

Empat dari enam tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Payakumbuh, satu orang merupakan rekanan dan satu orang lainnya sebagai perantara.

"Kita baru ditunjuk untuk mendampingi, jika nanti kita dipercaya sebagai kuasa hukum tentu kita akan melakukan upaya hukum juga. Keenamnya kan mempunyai hak jadi kita akan meminta penangguhan penahanan. Apalagi empat tersangka perempuan yang mempunyai anak," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa keenam tersangka sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan sudah memberikan keterangan termasuk keterlibatannya masing-masing.

Disampaikannya bahwa enam orang yang baru ditetapkan tersangka tersebut langsung ditahan oleh Kejari Payakumbuh. Untuk empat orang tersangka perempuan akan dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati.

​Sedangkan dua orang tersangka pria akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Payakumbuh hingga beberapa hari ke depan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral