Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umbroh Kementrian Agama Kabupaten Aceh Barat, Tharmizi..
Sumber :
  • tim tvOne - Chaidir Azhar

Dampak Pembatasan Usia, 184 Orang Jamaah Haji Aceh Barat Gagal Berangkat

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:08 WIB

Aceh Barat, Aceh - Akibat Pembatasan usia yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi, membuat Pemerintah Indonesia harus mengurangi jumlah jamaah haji yang di berangkatkan ke tanah suci pada tahun ini. Untuk Kabupaten Aceh Barat yang seharusnya memberangkat 254 orang jamaah haji pada tahun ini, harus dipangkas dan hanya memberangkatkan 70 jamaah.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Aceh Barat Tharmizi mengatakan pengurangan jamaah haji Aceh Barat ini dilakukan untuk mengikuti peraturan yang berlaku di Arab Saudi.

"Karena ada larangan dari Arab Saudi, yang tidak menerima jamaah haji di atas usia 65 tahun, maka kita lakukan seleksi, sehingga dari 254 yang rencananya akan di berangkatkan tahun ini, akhirnya kita cuma bisa memberangkatkan sebanyak 70 orang," kata Tharmizi, Kamis (26/5/2022).

Ia menambahkan, karena hanya memberangkatkan 70 jamaah, maka sebanyak 184 orang jamaah gagal berangkat ke tanah suci tahun ini. "Berarti ada 184 orang jamaah haji asal Aceh Barat, yang gagal menunaikan ibadah haji, karena peraturan usia yang berlaku tahun ini," jelas Tharmizi.

Tharmizi juga menyebutkan tidak mempersoalkan jika ada calo jamaah yang ingin menarik uang tabungan hajinya karena gagal berangkat, pihak berjanji dalam waktu dua bulan sudah bisa di tarik.

Namun Tharmizi berharap kepada para jamaah tidak melakukan penarikan, karena jika mendaftar ulang bisa mengakibatkan masuk daftar antrean yang cukup lama lagi. "Kami berharap jangan ditarik, karena saat mendaftar lagi bisa antre cukup lama lagi," pintanya.

Sebagai informasi, untuk jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat akan diberangkatkan ke tanah suci pada tanggal 19 juni yang tergabung dalam kloter 5. (Kha/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral