News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak Tawaran Berangkat Ibadah Haji Tanpa Antre di Media Sosial, Tarifnya Naik Berkali-kali Lipat, Kemenag Bilang Begini

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran-tawaran soal pemberangkatan ibadah haji tanpa antrean yang banyak di media sosial.
Rabu, 24 April 2024 - 09:17 WIB
Petugas saat menyiapkan dokumen paspor dan visa JCH di Gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (14/7/2018).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran-tawaran soal pemberangkatan ibadah haji tanpa antrean.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief  mengatakan, tawaran-tawaran pemberangkatan ibadah haji tanpa antre itu pun diketahui kerap ditemui di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," kata Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4).

Dalam iklan yang ditemui di media sosial, X, ditemukan penawaran berupa dapat memberangkatkan haji tanpa melalui antrean. Oknum yang menawarkan tersebut mengeklaim memiliki kuota khusus serta bisa menggunakan visa petugas haji atau visa ziarah.

Tarif yang ditawarkan untuk bisa berhaji tanpa antrean tersebut pun sekitar Rp 310 juta. Tentu angka tersebut lebih besar berkali-kali lipat dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler yang harus dibayarkan jamaah yakni Rp 56 juta.

Hilman menegaskan bahwa visa yang digunakan untuk ibadah haji hanya "visa haji". Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa di luar ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.

"Kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji," katanya.

Kemudian dalam penawaran di Medsos X, proses visa bisa diterbitkan dalam waktu yang cepat. Padahal saat ini Kementerian Agama tengah melakukan pemvisaan jamaah calon haji reguler yang telah terdata dalam sistem Sikohat.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.
Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah diduga digorok. 
Aroma Liga Belanda di Duel Persib Vs Bali United, Eliano Reijnders Akui Tak Sabar Hadapi Eks Pelatih dan Rekan Setim

Aroma Liga Belanda di Duel Persib Vs Bali United, Eliano Reijnders Akui Tak Sabar Hadapi Eks Pelatih dan Rekan Setim

Wing back Persib Bandung, Eliano Reijnders, antusias menatap laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 menghadapi Bali United. Duel kedua tim diprediksi sengit.
Kepada Dedi Mulyadi, RSHS Bandung Bilang Kalau Perawat yang Lalai Berikan Bayi Pasien Sudah Dinonaktifkan

Kepada Dedi Mulyadi, RSHS Bandung Bilang Kalau Perawat yang Lalai Berikan Bayi Pasien Sudah Dinonaktifkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta klarifikasi pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung terkait insiden perawat berikan bayi pasien ke orang lain
Usai Kritik Penampilan Shayne Pattynama, Bung Binder Kena Sindir Legenda Persija Jakarta: Kamu Tidak Mengerti

Usai Kritik Penampilan Shayne Pattynama, Bung Binder Kena Sindir Legenda Persija Jakarta: Kamu Tidak Mengerti

Legenda Persija Jakarta Greg Nwokolo geram dengan kritikan yang diungkapkan oleh pundit Bung Binder terkait penampilan Shayne Pattynama di laga Super League.
‎Jelang Semifinal AFF Futsal 2026, Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Ternyata Masih di Bawah Vietnam

‎Jelang Semifinal AFF Futsal 2026, Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Ternyata Masih di Bawah Vietnam

Timnas Futsal Indonesia hadapi Vietnam di semifinal AFF Futsal 2026. Meski ranking FIFA masih kalah, Garuda punya modal apik usai menang di Piala Asia.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral