- tim tvOne/Antara
Badan Geologi Ingatkan Potensi Gas Beracun Masih Ada di Gunung Marapi
Kota Padang, tvOnenews.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan masyarakat terkait masih adanya potensi gas vulkanik beracun yang terdapat di sekitar kawah atau puncak Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar).
"Di area kawah atau puncak Gunung Marapi juga terdapat potensi bahaya dari gas-gas vulkanik beracun," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Lana Saria melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2026).
Hal tersebut disampaikan Lana Saria terkait hasil evaluasi aktivitas Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar periode 1 hingga 15 April 2026.
Dalam evaluasi aktivitas Gunung Marapi yang dirangkum Badan Geologi, setidaknya terdapat empat jenis gas vulkanik beracun. Pertama, Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Hidrogen Sulfida (H2S).
Mengingat masih adanya potensi gas beracun yang terdapat di kawah atau puncak gunung api 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting di antaranya jika terjadi hujan abu masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung, dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (Ispa).
Selain itu, Badan Geologi bersama Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi Bukittinggi juga melarang masyarakat, pendaki, pengunjung atau wisatawan memasuki dan tidak berkegiatan di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
Selanjutnya, Badan Geologi juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, bantaran atau aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi tetap mewaspadai potensi dan ancaman banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi tersebut juga sekaitan dengan status Gunung Marapi yang hingga kini masih berada pada Level II atau Waspada. Tingkat aktivitas Marapi akan dievaluasi secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. (Ant/wna)