Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro saat melakukan konferensi pers.
Sumber :
  • Darlianto

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kamar Hotel Ternyata Pacar Ibunya

Minggu, 29 Mei 2022 - 10:48 WIB

Bungo, Jambi - Kasus tewasnya bocah 5 tahun di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Jambi pada Sabtu (28/5/2022) akhirnya terungkap. Bocah lima tahun berinisial MG itu meregang nyawa di dalam kamar hotel, diduga tewas dibunuh oleh pacar ibu kandungnya sendiri.

Pelaku diketahui berinisial AR (56), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, diduga membunuh korban dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.

Usai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri dan sempat lakukan aksi bunuh diri dengan cara minum racun tikus. Karena gagal bunuh diri, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini, berawal dari adanya laporan orang tua korban pada Jumat (27/5/2022) malam, yang kehilangan anaknya. Ibu korban mengaku kalau korban terakhir diajak pergi oleh pacarnya untuk membeli petasan di Pasar.

Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan. Hingga keesokan harinya, polisi mendapat kabar dari pihak kepolisian Polsek Muko-Muko Bathin VII, bahwa ada seorang laki-laki menyerahkan diri usai membunuh bocah di dalam kamar hotel. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata bocah yang tewas tersebut sama seperti yang dilaporkan ibu korban.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, mengatakan, pengakuan pelaku tega membunuh korban lantaran kesal terhadap ibu korban karena tidak mau diajak nikah. Pelaku juga cemburu karena ibu korban sering kedatangan tamu laki-laki lain.

"Sebelum kejadian pembunuhan, pelaku sempat minta berhubungan badan dengan orang tua korban. Ibu korban yang menolak karena lagi halangan membuat pelaku dan orang tua korban bertengkar, dari situlah pelaku kesal dan berniat ingin membunuh korban," kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, Minggu (29/5/2022).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:35
03:20
01:47
02:02
00:54
07:24
Viral