Sumber :
- tim TvOne/Pujiansyah
Terpengaruh Film Porno, Warga Pringsewu Lampung Cabuli Siswi SMP
Ahmad Rizki Ramadhan, seorang pemuda berusia 22 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap ZK (13).
Senin, 30 Mei 2022 - 17:50 WIB
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara," pungkas kapolsek. (Puj/Nof)