news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria Mahmud..
Sumber :
  • Antara

Aparatur Desa di Aceh Barat Tunggak Pajak Miliaran Rupiah

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Inspektorat mengungkapkan temuan dugaan aparatur desa (gampong) belum menyetorkan dana pajak yang telah dipungut pada tahun anggaran 2025 dan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB
Reporter:
Editor :

"Harapan kami, jangan ditahan-tahan. Jika bulan ini ada kegiatan makan minum, langsung potong pajaknya dan setor ke BPKD (untuk pajak daerah) atau ke kas negara (untuk PPh/PPN),” katanya.

Apabila aparatur desa tidak menyetorkan pajak yang sudah dipungut atau dipotong tersebut, maka hal tersebut berpotensi menjadi tindak pidana penggelapan pajak yang dapat berhadapan dengan hukum.

Zakaria mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam menyetorkan pajak bukan hanya menghambat pembangunan daerah, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi pengelola dana desa.(chm)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

22:38
01:15
05:50
05:33
01:05
01:26

Viral