- tim tvOne/M Rony
Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur
Subulussalam, tvOnenews.com - Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk rasa yang nyaris berakhir kericuhan dengan manajemen perusahaan pabrik brondolan kelapa sawit tersebut, jika saja polisi terlambat datang untuk mengamankan situasi.
Awalnya unjuk rasa menuntut realisasi santunan dan penanganan polusi asap dan limbah cair yang terjadi di depan pabrik, di Desa Kuta Cepu itu berjalan normal, warga melakukan aksi pemblokiran jalan di depan pabrik sehingga mobil-mobil tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) tertahan di dalam areal pabrik. Namun jelang sore suasana tiba-tiba memanas, saat Humas Perusahaan, Netap Ginting, memaksa para sopir mobil tangki untuk menerobos blokiran jalan dan mendatangi massa.
Warga pun langsung menghadapi Netap dan mendorongnya ke sudut semak-semak jalan hingga diancam akan ditelanjangi. Aksi adu mulut dan saling maki pun terjadi antara warga dengan pihak perusahaan selama hampir 1 jam. Beruntung sebelum baku pukul terjadi personel kepolisian dari Polsek Penanggalan tiba dan meredam ketegangan.
Kepala Dusun Suka Maju, Arpiandi Bancin alias Ucok mengatakan aksi ini adalah yang kesekian kalinya. Sebelumnya warga juga sempat menggelar unjuk rasa karena warga menilai operasional perusahaan telah mengabaikan aspek kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Sementara janji-janji perbaikan yang pernah disepakati di depan otoritas daerah tak kunjung terealisasi.
Ucok membeberkan lima poin tuntutan warga, yaitu santunan terhadap 14 Kepala Keluarga di sekitar pabrik yang terdampak, penanganan polusi asap dan debu dari cerobong pabrik, serta limbah cucian pabrik yang dituding meluber ke area warga.
Ucok menyebut bahwa PT Bensuli seolah tidak memiliki itikad baik meski mediasi telah dilakukan di tingkat eksekutif. Ia merasa dikhianati oleh komitmen lisan maupun tertulis yang sebelumnya telah disepakati bersama pemerintah daerah, warga, dan pihak perusahaan.
"Tingkat Walikota saja berani perusahaan ini ingkari, apalagi kami di sini, tuntutan masyrakat kami melakukan itu, karena tidak ada tindak lanjutan dari perusahaan ini," kata Ucok di hadapan massa yang emosi.