news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Unjuk Rasa ricuh, Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur..
Sumber :
  • tim tvOne/M Rony

Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk ras
Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB
Reporter:
Editor :

Kecurigaan warga kian menjadi setelah ditemukan adanya ketidak sesuaian informasi antara surat resmi perusahaan kepada pemerintah desa dengan fakta tuntutan di lapangan. Dalam mediasi antara warga dan perusahaan yang difasilitasi walikota, perusahaan diminta untuk menyantuni 14 Kepala Keluarga yang terdampak sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga setiap bulan.

Namun pihak perusahaan hanya membayar santunan sebesar Rp2 juta yang disetor melalui kas Pemerintahan Desa Kuta Cepu. Sehingga warga menduga adanya upaya manipulasi data terkait kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat lokal.

"Beda surat dari perusahaan yang disampaikan kepada masyarakat, jadi ada bahasa-bahasa penipuan, lah," kata Ucok lagi.

Di sisi lain, Humas PT Bensuli Salam Makmur, Netap Ginting, mengklaim perusahaan telah mengucurkan dana CSR yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi, termasuk kesiapan membiayai warga yang terimbas gizi buruk.

"Kesanggupan untuk kompensasi atau sumbangan itu adalah Rp2 juta per bulan untuk 14 orang, dan suratnya ada sama kami nanti bisa kami berikan, dalam hal ini yang dituntut oleh warga adalah CSR," kata Netap.

Terkait polusi udara yang dikeluhkan, perusahaan berlindung di balik hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam. Komisaris Perusahaan Heppi Bancin mengklaim pihak DLHK sudah pernah melakukan pemeriksaan dan menyatakan emisi cerobong asap pabrik mereka masih berada dalam kategori ambang batas wajar menurut standar kedinasan.

Ketegangan sempat kembali terjadi dan nyaris meledak menjadi aksi baku pukul saat masuk Humas Perusahaan Netap menuding tuntutan warga mulai tidak masuk akal dan mengarah pada tindakan intimidatif yang merugikan operasional perusahaan serta nasib ratusan pekerja yang menggantungkan hidup di sana.

"Kalau tindakan daripada memaksakan diri itu sama dengan pungli. Kita harus sesuai dengan kemampuan dan taat terhadap aturan Qanun CSR di Kota Subulussalam," kata Netap Ginting.

Netap merinci, pihak perusahaan hanya sanggup memberikan bantuan Rp2 juta per bulan untuk kelompok warga, jauh di bawah angka yang dituntut warga. Ia juga menyayangkan aksi penghadangan truk logistik yang dinilai merugikan sistem penggajian 29 karyawan tetap dan ratusan pekerja lepas.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
01:00
01:47
01:13
01:54
04:43

Viral