Kejati Sumsel Amankan Wakil Bupati dan Kadis PALI, Diduga Terkait Suap Fee Proyek
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan dua pejabat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yakni Wakil Bupati PALI dan seorang kepala dinas, terkait dugaan praktik suap fee proyek.
Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB
Informasi yang diterima, kedua pejabat tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut.
“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ketut, Selasa (3/6/2026).
Menurut Ketut, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kejati Sumsel juga memastikan proses penyidikan tidak berhenti pada pengamanan dua pejabat tersebut. Tim penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap fee proyek tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ketut. (peb)