News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Cerai, Wanita di PALI Diperkosa Ayah Kandung saat Menyusui Bayinya

Ironis, melihat tingkah seorang ayah kandung berinisial AW (52) di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Pasalnya, ia memperkosa anak kandungnya
Senin, 12 Mei 2025 - 04:15 WIB
Usai Cerai, Wanita di PALI Diperkosa Ayah Kandung saat Menyusui Bayinya
Sumber :
  • istimewa - istock photo

PALI, tvOnenews.com - Ironis, melihat tingkah seorang ayah kandung berinisial AW (52) di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Pasalnya, ia memperkosa anak kandungnya berinsial VA (21) yang baru saja cerai dengan suaminya.

Mirisnya, anak kandungnya diperkosa ayah kandungnya AW, saat menyusui anaknya berusia 1,5 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, bahwa pelaku pemerkosaan kini sudah ditangkap.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI sudah menetapkan pelaku AW sebagai tersangka. Pelaku AW melakukan aksi bejatnya tersebut saat istri dan anak yang lainnya sedang tak ada di rumah dan bekerja.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku AW memperkosa korban sebanyak satu kali pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian terjadi pelecehan seksual pada Senin (28/4/2025).

"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, Rabu (7/5/2025).

Dijelaskan Nasron, korban AV (21) merupakan anak kandung korban. Ia tinggal di rumah pelaku karena baru bercerai dengan suaminya baru tiga bulan belakang dan sudah memiliki satu orang anak berusia 1,5 tahun.

Saat itu korban, anak korban dan pelaku hanya tinggal bertiga di rumah tersebut. Lalu ketika korban sedang menyusui anaknya, pelaku melihat korban dan langsung memaksa korban untuk melayani pelaku.

"Korban ini menolak dan sempat berontak. Namun, korban tak berdaya karena di bawah ancaman korban sehingga harus melayani nafsu bejat ayah kandungnya tersebut," ungkapnya.

Lalu pada Senin (28/4/2025), saat korban dan pelaku tinggal bertiga lagi di rumahnya. Pelaku kembali minta dilayani tetapi korban menolak. Tahu korban menolak, pelaku hanya memegang area sensitif korban.

"Tak tahan dengan apa yang dialami korban. Akhirnya korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut ke ibu korban dan saudaranya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditemani ibunya, korban melapor ke Polres PALI. Usai menerima laporan korban pelaku langsung ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres PALI guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Modus pelaku ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Atas perbuatan tersangka, kita sangkakan dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara," pungkasnya. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya di Rutan Salemba

Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya di Rutan Salemba

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN pada 2025-2026.
Modus Korupsi Dadan Hindayana dan Anak Buahnya dalam Urus MBG, Punya Yayasan SPPG yang Keruk Uang Miliaran per Hari

Modus Korupsi Dadan Hindayana dan Anak Buahnya dalam Urus MBG, Punya Yayasan SPPG yang Keruk Uang Miliaran per Hari

Kejagung mengungkap bahwa Dadan Hindayana dkk tunjuk yayasan 'pribadi' untuk menjadi mitra SPPG tetapi tidak memenuhi syarat untuk menjalankan program MBG.
Resep Ramuan Herbal Bantu Menjaga Kolesterol Tetap Terkontrol ala dr Zaidul Akbar

Resep Ramuan Herbal Bantu Menjaga Kolesterol Tetap Terkontrol ala dr Zaidul Akbar

Berikut resep ramuan herbal yang disebut bisa membantu menjaga kolesterol tetap terkontrol ala dr Zaidul Akbar.
Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung di Rutan Salemba

Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung di Rutan Salemba

Usai ditetapkan jadi tersangka korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.
DPR Bakal Bahas Revisi UU Pemilu dalam Waktu Dekat, Dasco: Kita akan Lebih Hati-hati Supaya Tidak Digugat

DPR Bakal Bahas Revisi UU Pemilu dalam Waktu Dekat, Dasco: Kita akan Lebih Hati-hati Supaya Tidak Digugat

Komisi II DPR RI akan mulai membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dalam waktu dekat.
Top 3 Voli: Performa Megawati Hangestri Menurun Bukan karena Cedera, Cita-cita Megatron Bukan Jadi Atlet, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Top 3 Voli: Performa Megawati Hangestri Menurun Bukan karena Cedera, Cita-cita Megatron Bukan Jadi Atlet, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler seputar dunia voli yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral