PALI, tvOnenews.com - Ironis, melihat tingkah seorang ayah kandung berinisial AW (52) di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Pasalnya, ia memperkosa anak kandungnya berinsial VA (21) yang baru saja cerai dengan suaminya.
Mirisnya, anak kandungnya diperkosa ayah kandungnya AW, saat menyusui anaknya berusia 1,5 tahun.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, bahwa pelaku pemerkosaan kini sudah ditangkap.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI sudah menetapkan pelaku AW sebagai tersangka. Pelaku AW melakukan aksi bejatnya tersebut saat istri dan anak yang lainnya sedang tak ada di rumah dan bekerja.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku AW memperkosa korban sebanyak satu kali pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian terjadi pelecehan seksual pada Senin (28/4/2025).
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, Rabu (7/5/2025).
Dijelaskan Nasron, korban AV (21) merupakan anak kandung korban. Ia tinggal di rumah pelaku karena baru bercerai dengan suaminya baru tiga bulan belakang dan sudah memiliki satu orang anak berusia 1,5 tahun.
Load more