Sumber :
- tim tvOne/Daud
Hitungan Jam, Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Tua di Pematangsiantar
Hanya dalam hitungan jam, tim Satreskrim Polres Pemarangsiantar, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewas
Kamis, 4 Juni 2026 - 14:35 WIB
“Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Sat reskrim Polres Pematangsiantar, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal berlapis, melanggar Pasal 458 dan/atau 479 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Sandi Riz Akbar. (Dsg/wna)