news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kedua tersangka diamankan di Polres Taput..
Sumber :
  • Syaren

Polres Taput Gagalkan Pengiriman 8 Kilogram Sabu ke Kalimantan via Bandara Silangit

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni RAS alias Adul (24), warga Jalan Enggang, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, serta EST alias Tampu (37), warga Lumban Pinasa, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Senin, 8 Juni 2026 - 14:50 WIB
Reporter:
Editor :

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hingga saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif oleh Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan,” tambah Iptu Junaidi Pardede.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:25
00:57
09:29
05:05
02:16
00:51

Viral