Polisi Mengamankan Dua Tersangka
Polres Taput Gagalkan Pengiriman 8 Kilogram Sabu ke Kalimantan via Bandara Silangit
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni RAS alias Adul (24), warga Jalan Enggang, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, serta EST alias Tampu (37), warga Lumban Pinasa, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Memuat Konten Berikutnya...