- Antara
HAkA Deteksi 280 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Aceh Barat
Meulaboh, tvOnenews.com - Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan (HAkA) Aceh mendeteksi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 280 hektare di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, berdasarkan hasil analisis citra satelit.
GIS Manager Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan (HAkA) Aceh, Lukmanul Hakim, Rabu (10/6/2026), mengatakan luas area terbakar diketahui dari hasil analisis citra satelit PlanetScope rekaman 8 Juni 2026.
“Berdasarkan hasil analisis citra satelit PlanetScope rekaman 8 Juni 2026, luas area yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar 280 hektare,” kata Lukmanul Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA.
Ia menjelaskan, lokasi kebakaran terpantau berada di sekitar Desa Kuta Padang, Beurawang, dan Pange, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat. Identifikasi lokasi dilakukan dengan mencocokkan titik kebakaran menggunakan data batas desa dan batas kecamatan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pembaruan tahun 2025.
Dalam pemantauan tersebut, HAkA menggunakan sistem berbasis satelit untuk mengetahui lokasi, perkembangan, dan luas area yang terbakar. Titik panas atau hotspot dipantau melalui sensor VIIRS dan MODIS, sedangkan estimasi area terbakar dianalisis menggunakan citra satelit PlanetScope.
Dari hasil pemantauan, titik panas pertama kali terdeteksi pada 28 Mei 2026 di sekitar koordinat 4° 18′ 33″ LU dan 96° 03′ 44″ BT, dan masih terpantau hingga 7 Juni 2026.
Berdasarkan peta pemantauan, titik panas tersebar di dalam dan sekitar area terbakar di Kecamatan Bubon. Namun, jumlah pasti titik api masih perlu dihitung melalui rekap data hotspot VIIRS dan MODIS agar data yang disampaikan benar-benar akurat.
Data awal menunjukkan kebakaran telah berlangsung lebih dari satu pekan sejak pertama kali terdeteksi.
Lukmanul Hakim mengingatkan, kebakaran berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani, terutama jika titik panas masih aktif, kondisi lahan kering, angin mempercepat penyebaran api, serta terdapat material mudah terbakar di sekitar lokasi.
Karena itu, pengecekan lapangan dinilai penting untuk memastikan kondisi aktual, arah penyebaran api, penyebab kebakaran, hingga langkah pemadaman dan pencegahan lanjutan.
HAkA juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar segera melakukan verifikasi lapangan, pemadaman, serta investigasi penyebab kebakaran.