news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Minyakita di salah satu gudang distributor Tanjung Pinang..
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

HET Minyakita di Tanjungpinang Tak Terkendali, Disdagin Akui Ada Pedagang Nakal Jual hingga Rp19 Ribu per Liter

Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Kota Tanjungpinang hingga kini belum terkendali. Meski pemerintah mengklaim melakukan pengawasan rutin, minyak goreng
Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:23 WIB
Reporter:
Editor :

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Kota Tanjungpinang hingga kini belum terkendali. Meski pemerintah mengklaim melakukan pengawasan rutin, minyak goreng bersubsidi tersebut masih dijual jauh di atas HET Rp15.700 per liter, bahkan mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter di tingkat pengecer.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengendalian harga di lapangan, sementara masyarakat masih harus membeli Minyakita dengan harga yang melebihi ketentuan pemerintah.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang mengaku rutin melakukan pengawasan harga melalui pemantauan harian serta pembinaan kepada para pedagang.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan pengawasan dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dilaporkan setiap hari kepada pemerintah pusat.

Namun, pengawasan tersebut belum mampu menekan praktik penjualan di atas HET. "Memang ada beberapa pedagang yang nakal. Mereka menjual di atas HET," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ironisnya, di tengah persoalan harga yang melebihi ketentuan, Disdagin juga mengakui belum memiliki data distribusi Minyakita dari Distributor 1 (D1) maupun Distributor 2 (D2) hingga ke tingkat pengecer di Kota Tanjungpinang.

"Nanti kami tanyakan ke distributor, tapi saya tidak janji," sebutnya.

Sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2396 Tahun 2025 tentang Domestic Price Obligation (DPO), rantai distribusi dan harga Minyakita telah diatur secara jelas. Harga dari produsen ke Distributor 1 ditetapkan Rp13.500 per liter, dari D1 ke Distributor 2 sebesar Rp14.000 per liter, dari D2 ke pengecer Rp14.500 per liter, sedangkan HET kepada konsumen akhir ditetapkan Rp15.700 per liter.

Namun, harga di lapangan jauh melampaui ketentuan tersebut. Di tingkat provinsi, Dinas Perdagangan Kepulauan Riau yang memiliki kewenangan pengawasan perdagangan di kabupaten/kota juga belum memberikan penjelasan terkait distribusi maupun penyebab kelangkaan Minyakita yang berdampak pada tidak terkendalinya HET di sejumlah wilayah Kepri.

Salah satu wilayah di Kepri yaitu Natuna, Harga minyakita bahkan tembus hingga Rp21.000 per liter.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kepri, Aries Fhariandi, belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. Melalui pesan singkat, ia hanya menyampaikan akan terlebih dahulu meminta informasi dari jajarannya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral