news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dokumentasi penangkapan..
Sumber :
  • Istimewa

Body Mobil Jadi Gudang Narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta. Puluhan kilogram sabu tersebut disembunyikan di balik dinding mobil Toyota Rush dan berhasil diungkap setelah diwarnai aksi kejar-kejaran hingga ke area perkebunan sawit.
Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, pengiriman narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu (11/7/2026). Dalam proses pengejaran, polisi memburu pelaku hingga kawasan jalan tol di Kabupaten Asahan sebelum akhirnya pengejaran berlanjut ke area perkebunan sawit.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus memburu setiap pelaku yang mengedarkan narkotika di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

“Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli. Body Mobil Jadi Gudang Narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram Sabu

Medan, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta. Puluhan kilogram sabu tersebut disembunyikan di balik dinding mobil Toyota Rush dan berhasil diungkap setelah diwarnai aksi kejar-kejaran hingga ke area perkebunan sawit.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus 2 kilogram sabu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Medan Sunggal, enam bulan lalu.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju Jakarta yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan petugas kemudian mendeteksi mobil Toyota Rush dengan nomor polisi A 1621 WB yang melintas menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera,” ungkap Rafli, Kamis (23/7/2026) pagi.

Saat hendak diamankan, pelaku diduga mengetahui dirinya sedang dikejar petugas. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan.

Pelaku sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas. Ia bahkan meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Syukur alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang Rafli.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:19
06:48
01:57
02:25
01:47
01:19

Viral