- Istimewa
Body Mobil Jadi Gudang Narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram Sabu
Setelah diringkus, pelaku sempat membantah membawa narkoba. Petugas juga nyaris terkecoh karena tidak menemukan sabu di dalam kabin mobil.
Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas akhirnya menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara terpisah di bagian dinding mobil.
Modus tersebut diduga sengaja digunakan agar narkoba tidak mudah ditemukan saat kendaraan menjalani pemeriksaan atau razia.
“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” tambah Rafli.
Sebelumnya, pengiriman narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu (11/7/2026). Dalam proses pengejaran, polisi memburu pelaku hingga kawasan jalan tol di Kabupaten Asahan sebelum akhirnya pengejaran berlanjut ke area perkebunan sawit.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus memburu setiap pelaku yang mengedarkan narkotika di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
“Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli.