news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini..
Sumber :
  • Sukri

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Gagalkan Peredaran 5.304 Dosis Narkoba di Deli Serdang

Sebanyak 1.266,04 gram sabu dimusnahkan Polresta Deli Serdang setelah polisi menggagalkan dua kasus peredaran narkotika yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:26 WIB
Reporter:
Editor :

Deli Serdang, tvOnenews.com — Sebanyak 1.266,04 gram sabu dimusnahkan Polresta Deli Serdang setelah polisi menggagalkan dua kasus peredaran narkotika yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu menggunakan air panas dan membakarnya di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang, Kamis (6/8/2026).

Dari dua kasus tersebut, polisi menyita total 1.326,2 gram sabu. Sebanyak 1.266,04 gram di antaranya dimusnahkan, sementara sebagian lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Pada kasus pertama, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 817,24 gram sabu dari dua tersangka, HM dan ADH. Sementara dalam kasus kedua, polisi menyita 495,76 gram sabu dari tersangka LS alias Gaweng.

Polisi memperkirakan pengungkapan dua kasus tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 5.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis seluruh barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp265,2 juta.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di wilayah Deli Serdang.

“Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Fery mengatakan, pihaknya masih terus mendalami jaringan di balik peredaran narkotika tersebut. Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga akan meningkatkan penindakan terhadap jaringan yang menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pemasaran.

Sementara itu, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk memburu jaringan yang berada di dalam maupun luar daerah.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan yang berada di balik peredaran narkoba, baik di dalam maupun luar daerah,” ujarnya.

Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para pejabat utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H., CPArb., CPM & Partners.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:16
12:21
02:04
03:45
02:28
03:25

Viral