- istimewa
Ekspedisi Hutan Merdeka Bentangkan Spanduk Raksasa di Jembatan Trikora Batang Toru
Pembangunan dan aktivitas industri menyebabkan degradasi area jelajah Orangutan Tapanuli. Fragmentasi wilayah hidup membuka potensi perkawinan keluarga antar orangutan. Hal ini menurunkan angka harapan hidup dan meningkatkan potensi kepunahan.
“Orangutan Tapanuli rentan atas kepunahan, mungkin 10 - 15 tahun lagi mereka akan punah, untuk itu keanekaragaman hayati harus dilindungi. Hari Orangutan Internasional adalah momentum besar bagi kita dan pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Kehutanan untuk menaruh kepedulian lebih terhadap perlindungan Orangutan Tapanuli,” ujar Juru Kampanye Walhi Sumatera Utara, Maulana Shiddiq.
Dalam pantauan satelit yang Satya Bumi lakukan pasca bencana banjir bandang 2025 lalu, ada banyak titik longsor baru yang berkelindan dengan wilayah konsesi berbagai industri yang ada di Ekosistem Batang Toru.
Situasi ini seharusnya menjadi pengingat bahwa ancaman bencana ekologis akan semakin terbuka jika aktivitas industri dan deforestasi tidak dihentikan.
Peringatan dini dan penanganan bencana yang minim menjadi alasan lain untuk melindungi hutan dan lingkungan hidup di Ekosistem Batang Toru. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang tinggal di hunian sementara dan terus dihantui ketakutan saat hujan datang.
Meskipun El Nino dengan cuaca panas ekstrim terjadi, tapi ancaman bencana hidrometeorologi tetap ada untuk sebagian wilayah Sumatera. Aksi Orangutan Internasional ini bukan hanya membawa pesan perlindungan hutan dan orangutan, tapi juga pemulihan Sumatera dan pemenuhan hak warga negara.
“Jaga Hutan, Jaga Orangutan! Lindungi hutan di Tapanuli, lindungi orangutan Tapanuli , lindungi masa depan Indonesia, pulihkan hutan Tapanuli,” ujar Pendiri Orangutan Information Center, Panut Hadisiswoyo dalam orasi di Jembatan Trikora.
Terkait hal ini, Satya Bumi bersama koalisi masyarakat sipil dan Tim Ekspedisi Hutan Merdeka meminta pemangku kepentingan, khususnya Presiden Republik Indonesia, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk:
- Berhenti memberikan izin baru yang berpotensi memperparah laju deforestasi dan kerusakan Ekosistem Batang Toru,
- Menjaga sumber daya alam yang tersisa termasuk Orangutan Tapanuli yang jumlahnya kurang dari 800 individu,
- Pulihkan Batang Toru, pulihkan Sumatera Barat dan Sumatera Utara, serta Aceh. Serius tangani potensi bencana ekologis. (aag)