- istimewa
TNGL Musnahkan 300 Pohon Sawit Ilegal di Rembawaren Bahorok, Kembalikan 2-3 Hektare Hutan Leuser
Sumut, tvOnenews.com - Perjalanan menuju Blok Hutan Rembawaren, Resor Bahorok, bukanlah perkara mudah. Untuk menembus jantung Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Bahorok ini, tim harus melintasi jalur berliku, medan terjal, serta bentangan vegetasi rapat khas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Gemuruh arus sungai dan deru langkah kaki menjadi saksi bisu betapa terisolasinya kawasan penyangga kehidupan ini. Rasa lelah terbayar tuntas saat misi penting perlindungan hutan tersebut berhasil ditunaikan. Di balik rimbunnya belantara Leuser, suara tebasan penebangan pohon-pohon kelapa sawit yang ditanam secara ilegal terdengar.
Pada Selasa, 18 Agustus 2026, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah III Stabat, Palber Turnip, S.P., M.H., didampingi Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, Imelda Kamayanti Harahap, S.H., M.H., memimpin langsung aksi pemusnahan tanaman ilegal di areal tersebut.
Turut hadir mendukung kegiatan ini jajaran personel TNI, Polri, serta konsorsium mitra konservasi seperti Green Justice Indonesia (GJI), Orangutan Information Centre (OIC), dan Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL). Sebanyak kurang lebih 300 batang pohon kelapa sawit yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 2 hingga 3 hektare (dari total 8,5 hektare lahan terambah) dimusnahkan secara bertahap.
Palber Turnip menjelaskan, perambahan di areal ini sebenarnya merupakan jejak keterlanjuran masa lalu yang diperkirakan telah berlangsung selama belasan tahun. Luasnya bentangan kawasan TNGL serta keterbatasan jumlah personel di lapangan sempat menjadi celah luputnya pengawasan di masa lalu. Namun, berkat ketelitian patroli rutin dan koordinasi peta plotting kawasan, keberadaan kebun ilegal tersebut berhasil terdeteksi.
"Ketika petugas kita menemukan indikasi perambahan, kami langsung melakukan cross-check pemetaan. Terbukti masuk dalam kawasan TNGL, kami lantas mencari kediaman warga pengelola lahan tersebut. Kami lakukan pendekatan emosional dan sosialisasi hukum mengenai konsekuensi aktivitas ilegal di dalam taman nasional," ujar Palber Turnip di lokasi kegiatan.
Upaya edukasi persuasif itu membuahkan hasil manis. Tanpa perlu menempuh jalur hukum yang keras, warga secara sukarela dan penuh kesadaran menyerahkan kembali lahan tersebut kepada negara.
Langkah pemusnahan ratusan batang sawit ini merupakan tahap awal untuk memulihkan kembali (restorasi) ekosistem Leuser. Di atas tanah bekas perambahan tersebut, pihak TNGL bersama mitra telah mulai menanam kembali bibit-bibit tanaman eksotik khas hutan Leuser.
"Kegiatan hari ini adalah salah satu upaya nyata untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional Gunung Leuser sebagai penyangga kehidupan, rumah bagi plasma nutfah, dan penopang keberlangsungan hidup manusia," tegas Palber.
Tidak berhenti pada pemusnahan, proses pemulihan hutan ini dirancang secara berkelanjutan. Ke depan, TNGL bersama mitra konservasi akan merawat tanaman restorasi secara aktif dengan merangkul warga sekitar, termasuk masyarakat yang dulunya sempat membuka lahan tersebut.
"Masyarakat mantan penggarap akan kita libatkan langsung dalam perawatan tanaman restorasi bersama mitra-mitra konservasi. Kita ingin mengubah paradigma dari merusak menjadi menjaga," tambah Palber.
Aksi pemulihan di Rembawaren ini juga membawa pesan tak tersirat yang sangat kuat bagi siapa saja yang berniat merusak kawasan konservasi. Ditegaskan Palber, ini menjadi warning (peringatan keras) kepada oknum-oknum yang mungkin berniat atau mencoba melakukan aktivitas ilegal dalam Taman Nasional, baik itu perambahan, illegal logging, maupun perburuan liar.
"Kami bersama TNI, Polri, dan seluruh mitra konservasi tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil tindakan tegas, baik mitigasi penegakan hukum maupun upaya persuasif lainnya," ujar Palber menekankan.
Guna mencegah munculnya kasus 'keterlanjuran' baru di masa depan, jajaran TNGL dalam 10 tahun terakhir kian gencar mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat dusun, desa, hingga pemukiman warga di perbatasan hutan.
"Kami selalu menganjurkan kepada masyarakat, sebelum membuka atau mengolah lahan di sekitar batas, tolong lakukan cross-check terlebih dahulu bersama petugas kami. Jangan sampai ada keterlanjuran baru yang merugikan masyarakat sendiri dan merusak benteng terakhir alam kita," pungkas Palber menutup pembicaraan di tengah keheningan hutan Rembawaren.
Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, Imelda Kamayanti Harahap, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban serta pemulihan kawasan perambahan bukanlah agenda sekali jalan, melainkan bagian dari kerja terstruktur yang konsisten.
"Kegiatan ini memang terus-menerus kita lakukan. Kami memiliki kegiatan patroli rutin yang dijalankan setiap bulan, mulai dari patroli perlindungan kawasan, patroli terestrial, hingga SMART Patrol yang kita gelar bersama para mitra," ujar Imelda di lokasi.
Melalui kombinasi strategi pengawasan modern seperti SMART Patrol (Spatially Monitoring and Reporting Tool), setiap pergerakan dan potensi ancaman di dalam kawasan dapat dipetakan secara real-time. Hal ini memudahkan tim di lapangan untuk mendeteksi dini perambahan sebelum dampak kerusakannya meluas.
"Dari kegiatan patroli terpadu tersebut, monitoring dapat kita lakukan secara rutin. Harapannya, melalui konsistensi kegiatan ini, kawasan dapat kami jaga dan lindungi semaksimal mungkin dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V Bahorok," tambah Imelda optimis.
Langkah pengamanan di lapangan kian kokoh berkat pengawalan langsung dari jajaran Kepolisian. Di sela-sela patroli, perwakilan Kepolisian yang turut mendampingi memberikan pesan tegas mengenai perlindungan hukum kawasan serta pencegahan potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami sangat menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali merambah hutan. Ditegaskan juga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di dekat kawasan hutan, guna mencegah agar api tidak berkembang dan menjalar masuk ke dalam rimba," imbau perwakilan Kepolisian di lokasi.
Langkah proaktif jajaran BPTN Wilayah III Stabat dan SPTN Wilayah V Bahorok menuai apresiasi tinggi dari lembaga mitra konservasi. Green Justice Indonesia (GJI) menyampaikan dukungannya atas konsistensi pihak balai dalam mengklaim kembali (reclaiming) kebun-kebun ilegal serta memulihkan ekosistem Leuser.
"Green Justice Indonesia sangat mengapresiasi Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser yang secara proaktif terus melakukan reclaiming atas kebun-kebun ilegal dan menjalankan pemulihan kawasan," ungkap Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo.
GJI menekankan pentingnya penyelamatan kawasan inti TNGL sebagai langkah awal sebelum melangkah ke perlindungan ekosistem penyangga (buffer zone).
"Misi kami adalah pemulihan Ekosistem Leuser. Jika Taman Nasionalnya berhasil diselamatkan, kerja kita berikutnya adalah menyelamatkan kawasan penyangganya. Kerja keras ini tentu harus dimotori oleh Balai Besar, dan kami sebagai lembaga akan terus mendukung serta mengapresiasi tim dari Pak Turnip yang selalu proaktif menjaga Bahorok dan sekitarnya," pungkasnya menutup perbincangan di belantara Bahorok. (aag)