Sumber :
- tim tvOne/Pebri
Rugikan Negara Rp532 Juta, Enam Terdakwa Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun kepada enam terdakwa
Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:10 WIB
Perkara ini bermula dari pelaksanaan proyek Pelebaran Bahu Jalan Ratu Seriun Tahun Anggaran 2023 yang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, mutu beton pada proyek tersebut ditemukan berada di bawah standar yang dipersyaratkan.
Akibat penyimpangan tersebut, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp532.955.440,86. (Peb/wna)