- Istimewa
Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bawah Angka Nasional, Jasa Raharja Dorong Penguatan Kolaborasi
Sumut, tvOnenews.com - PT Jasa Raharja (Persero) turut ikut serta dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor membutuhkan kolaborasi pemangku kepentingan terkait pembenahan data, perluasan akses pelayanan, dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan.
“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” kata Awaluddin, Rabu (2/9/2026).
Awaluddin menjelaskan langkah ini dilakukan dalam uoya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebab, kata Awaluddin,PKB turut memiliki peran penting bagi pembangunan daerah disusul pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” katanya.
Di sisi lain, Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengatakan pihaknya memiliki kebijakan opsen pajak dalam upaya pemerataan pembangunan daerah.
Menurutnya skema tersebut bagian penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di wilayah masing-masing.
“Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu, pajaknya kita rendahkan. “Sehingga, tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah,” jelasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Aan Suhanan mengungkap tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Sumut yang masih berada di angka 36,89 persen hingga berada di bawah rata-rata nasional sebesar 47,72 persen.
Aan meminta tiga unsur Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, memperkuat konsolidasi dalam tiga hingga empat bulan tersisa menjelang akhir tahun dalam upaya meningkatkan kepatuhan juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.
"Ini merupakan tantangan besar mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50%
atau sekitar Rp2,9 triliun dari total PAD Sumut," ujarnya.(raa)