news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Surat Edaran..
Sumber :
  • Pebri

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Palembang Instruksikan Siswa Belajar dari Rumah

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang yang diterbitkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Penyesuaian KBM ini berlaku mulai Rabu(9/9/2026).
Selasa, 8 September 2026 - 16:16 WIB
Reporter:
Editor :

Palembang, tvOnenews.com — Menyusul kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan, Pemkot Palembang resmi mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) jenjang TK, SD, dan SMP menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Langkah darurat ini diambil menyusul meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada peserta didik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang yang diterbitkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Penyesuaian KBM ini berlaku mulai Rabu(9/9/2026).

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan keselamatan dan kesehatan para siswa menjadi prioritas utama pemerintah dalam mengambil tindakan tersebut.

“Kesehatan anak-anak kita adalah hal yang tidak bisa ditawar. Berdasarkan pantauan indeks standar pencemar udara dan laporan pengetatan status siaga darurat bencana asap, serta meningkatnya temuan kasus ISPA di kalangan siswa, kami memutuskan untuk mengalihkan KBM fisik ke metode PJJ. Kebijakan ini akan terus kami evaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan kualitas udara di lapangan,” katanya kepada wartawan, Selasa(8/9/2026).

Dewa menegaskan, dalam SE Nomor 33 Tahun 2026 terdapat beberapa poin penting terkait teknis pelaksanaan PJJ serta penyesuaian program prioritas daerah.

“Kepala satuan pendidikan diinstruksikan menjamin proses KBM tetap berjalan aktif, bermakna, dan terarah dengan memanfaatkan platform digital tanpa mengesampingkan capaian kurikulum.

Pembatasan beban tugas para guru diminta untuk bijak dalam memberikan materi dan tidak membebani peserta didik dengan tugas yang berlebihan selama belajar dari rumah,” ungkapnya.

Kemudian, penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap diupayakan berjalan. Mekanisme penyalurannya akan disesuaikan secara khusus agar nutrisi siswa tetap terpenuhi tanpa menambah risiko paparan kabut asap di luar ruangan.

Dewa juga menegaskan setiap kepala sekolah wajib melaporkan pelaksanaan PJJ secara berjenjang kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui bidang terkait.

“Langkah ini juga merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 202/KPTS/BPBD/2026 mengenai Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap, serta hasil koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang pada 7 September 2026,” tegas Dewa.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
05:19
01:23
01:28
20:49
05:57

Viral