Sumber :
- Antara
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Bencana
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan status tanggap bencana diberlakukan mulai Selasa (22/9/2026) untuk mempercepat proses evakuasi, pembersihan material banjir, pendataan dampak, dan penanganan kebutuhan masyarakat terdampak.
Selasa, 22 September 2026 - 21:20 WIB
Bupati Solok mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan cuaca ekstrem dan bencana susulan, serta mengikuti arahan petugas apabila diminta menjauh dari lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Penanganan bencana membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah akan terus memantau kondisi di lapangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai perkembangan situasi,” katanya.
Pemkab Solok bersama BPBD dan unsur terkait terus melakukan penanganan di lokasi terdampak, termasuk proses evakuasi, pembersihan material banjir, pendataan kerusakan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat selama masa tanggap bencana.