- Polda Sumsel
Sikat Premanisme di Palembang, Polda Sumsel Amankan 3 Orang pada Hari Pertama Operasi
Jakarta, tvOnenews.com — Polda Sumatera Selatan mengamankan tiga orang dalam penindakan aksi yang diduga berkaitan dengan premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan, Palembang, Kamis (24/9/2026).
Penindakan tersebut dilakukan Satgas Preventif dalam Operasi Sikat Musi I 2026 pada hari pertama pelaksanaan, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I Kompol Amin Hanafi. Sebanyak 11 personel dikerahkan dalam kegiatan yang berlangsung tertib, aman, dan lancar tersebut.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial A (28), MRD (26), dan RF (21). Polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas premanisme jalanan.
A merupakan pengamen asal Jalan Perintis 1 Palembang. Dari tangan A, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp4.500.
Selanjutnya, MRD yang berprofesi sebagai pengamen dan berdomisili di Jalan Macan Lindungan LR. Kopri diamankan bersama uang tunai Rp15.000.
Sementara itu, RF (21), seorang pegawai bangunan asal Macan Lindungan LR. Tunggal 5, diamankan dengan uang tunai sebesar Rp24.000.
Ketiga orang tersebut bersama barang bukti kemudian didata dan menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I Kompol I Putu Suryawan, membenarkan penindakan yang dilakukan Satgas Preventif tersebut.
Menurut dia, langkah kepolisian itu merupakan respons terhadap keresahan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Benar bahwa Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I telah melaksanakan giat penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang. Langkah penertiban ini dilakukan secara terukur untuk merespons keresahan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol I Putu Suryawan.
Polda Sumsel menyatakan Operasi Sikat Musi I 2026 tidak hanya diarahkan pada penindakan. Operasi tersebut juga mencakup langkah preventif dan pemeliharaan keamanan di sejumlah ruang publik.
Penempatan personel di lokasi yang dinilai rawan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.