news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ibu korban..
Sumber :
  • Istimewa

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid sekolah dasar di Kota Medan diadukan ke Propam Polda Sumatera Utara oleh ibu korban.

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026.

Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.

Menurut Miarni, anaknya diduga ditampar oleh seorang ibu wali murid di lingkungan sekolah hingga mengalami luka pada bagian gigi.

Laporan Polisi dibuat pada 20 April 2026 dengan nomor LP/B/1579/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN.

Miarni mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti Visum et Repertum dari rumah sakit serta menghadirkan sejumlah saksi mata kepada penyidik.

Setelah sekitar lima bulan, Miarni kemudian mengadukan penanganan perkara tersebut kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumatera Utara, serta Bidang Propam Polda Sumut.

Ia meminta adanya pemeriksaan terhadap penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani perkara tersebut.

“Visum gigi berdarah sudah lengkap, saksi mata anak-anak sekolah yang melihat penamparan sudah diperiksa semua. Tapi kenapa selama 5 bulan ini penyidik seperti enggan menetapkan pelaku sebagai tersangka? Apakah hukum di Polrestabes Medan tumpul jika pelakunya wali murid?” ujar Miarni.

Namun, pihak kepolisian menyatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Kanit PPA Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina Sinaga mengatakan tersangka dalam perkara tersebut sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir.

“Laporannya sudah naik sidik, sudah beberapa kali tersangka dipanggil tapi tidak hadir,” ujar Iptu Dearma Agustina Sinaga.

Keterangan kepolisian tersebut menjadi penjelasan atas perkembangan penanganan perkara yang dipertanyakan pihak keluarga korban.

Sementara itu, melalui pengaduannya, Miarni meminta Bidang Propam Polda Sumut memeriksa penanganan perkara tersebut.

Ia juga meminta adanya kepastian hukum serta jaminan rasa aman bagi anaknya sebagai korban dugaan kekerasan.

Perkara tersebut kini berada pada tahap penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral