- Andri
Banjir Padang Berulang di Titik yang Sama, Pakar GIS Soroti Tata Ruang dan Mitigasi
“Fakta ini harus menjadi pintu masuk evaluasi, bukan kesimpulan terburu-buru bahwa rehabilitasi gagal. Pertanyaan mendasarnya: apakah pekerjaan pemulihan tersebut sudah memperhitungkan kemungkinan kejadian berulang dan kondisi lingkungan sekitarnya? Memulihkan kondisi setelah bencana itu tidak selalu sama dengan mengurangi risiko bencana berikutnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyoroti persoalan mendasar dalam pemulihan pascabencana: apakah pekerjaan yang dilakukan hanya mengembalikan kondisi fisik seperti semula atau sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana berikutnya?
Pertanyaan itu penting dijawab melalui pemeriksaan teknis dan evaluasi lapangan. Sebab, keberadaan proyek rehabilitasi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa risiko banjir telah berkurang. Sebaliknya, banjir yang kembali terjadi juga tidak otomatis membuktikan kegagalan proyek. Diperlukan data untuk mengukur efektivitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan kondisi lingkungan.
Timtim juga mengingatkan bahwa pembangunan yang telah sesuai izin atau peruntukan ruang belum tentu bebas dari risiko apabila aspek teknis hidrologi tidak diperhitungkan secara memadai.
Karena itu, evaluasi tidak cukup dilakukan dengan memeriksa kelengkapan perizinan. Kondisi daerah aliran sungai, kemampuan drainase menampung limpasan air, perubahan tutupan lahan, serta perkembangan permukiman di wilayah rawan juga perlu diperiksa.
Jangan Tunggu Banjir Berikutnya untuk Memetakan Risiko
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Timtim mendorong Pemerintah Kota Padang memanfaatkan teknologi Geographic Information System (GIS) sebagai instrumen analisis dan pengambilan keputusan, bukan sekadar alat untuk menghasilkan peta visual.
Melalui GIS, data elevasi, kemiringan lereng, jaringan sungai, tutupan lahan, dan riwayat titik genangan dapat diintegrasikan serta divalidasi melalui survei lapangan. Data tersebut dapat membantu pemerintah mengenali pola banjir dan menentukan kawasan yang membutuhkan penanganan lebih dahulu.
“Langkah mendesak yang harus dilakukan pemerintah adalah menyusun Peta Kejadian Banjir Berulang. Dengan membandingkan data kejadian November 2025, Agustus 2026, dan Oktober 2026, kita bisa melihat pola presisi kawasan mana yang paling rentan,” ungkap Timtim.
Peta tersebut, lanjutnya, dapat menjadi dasar penyusunan Peta Prioritas Intervensi. Dengan begitu, alokasi anggaran dan perbaikan infrastruktur dapat diarahkan berdasarkan tingkat kerawanan serta kebutuhan masing-masing wilayah.