news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas melakukan razia di salah satu kamar kos-kosan..
Sumber :
  • tim tvOne/Jupri

Tim Gabungan Polri dan BNN Karimun Razia Rumah Kosan, Dua Orang Terindikasi Penguna Narkotika Diamankan

Tim gabungan Polri dan BNN Karimun menggelar operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan sasaran patroli jalanan dan rumah kos-kosan di Jalan
Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB
Reporter:
Editor :

Karimun, tvOnenews.com - Tim gabungan Polri dan BNN Karimun menggelar operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan sasaran patroli jalanan dan rumah kos-kosan di Jalan Asia Afrika, Sabtu malam (17/10/2026).

Tindakan tersebut sebagai langkah memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum narkoba dalam rangka Quick Wins Kapolri. 

Operasi menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu (18/10/2026) pukul 00.20 WIB itu dipimpin Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati, dengan melibatkan 31 personel gabungan, terdiri atas 27 personel Polres Karimun dan empat personel BNN.

Patroli menyasar dua rumah kos di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Lokasi tersebut diperiksa sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine. 

Keduanya selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, melalui Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah konkret kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor. Melalui KRYD ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” ujar Kompol Heri Sujati.

Program Quick Wins Kapolri menempatkan pemberantasan narkoba dan penanganan kawasan rawan narkotika sebagai bagian penting dari upaya memperkuat kinerja kepolisian. 

Implementasinya membutuhkan pemetaan wilayah rawan, penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, serta kolaborasi dengan BNN dan berbagai unsur terkait.

Kompol Heri Sujati menegaskan pentingnya langkah preventif dan penegakan hukum secara berkesinambungan untuk mencegah narkotika merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

"Melalui operasi terpadu ini, sinergi Polri dan BNN diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan Karimun yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," pungkasnya. (Aji/wna)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral