Eks Ketua Kemashulan Khilafatul Muslimin Kabupaten Kaur menurunkan papan nama organisasi.
Sumber :
  • Rovesca Gromiko/tvOne

45 Anggota Khilafatul Muslimin di Bengkulu Membubarkan Diri

Jumat, 17 Juni 2022 - 11:08 WIB

Kaur, Bengkulu - Sebanyak 45 orang yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu membubarkan diri.

"Saya mewakili teman-teman dan jemaah Khilafatul Muslimin Desa Sumber Harapan menyatakan keluar dan melepaskan diri dari kelompok. Pada prinsipnya, kami tidak mengetahui sistem pemerintahan yang ada di Indonesia karena kami hanya diberikan pembelajaran untuk beribadah dengan benar,” ujar Ketua Khilafatul Muslimin Desa Sumber Harapan, Suparjan.

Dia menyampaikan, organisasi yang selama ini mereka yakini sudah melenceng dari kaidah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Suparjan dan anggota lainnya menyampaikan ikrar keluar dari kelompok di mushola Al-Muhsin.

"Kami melepaskan diri dari kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja dan tidak terkait hubungan apapun lagi dengan kelompok tersebut. Kami bersedia melepaskan segala atribut, papan yang terpasang di depan dan dalam mushola milik kami serta tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Kami akan setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945,” ucap Suparjan dalam ikrarnya.

Kepala Kepolisian Resor Kaur Dwi Agung Setyono menyambut baik pembubaran diri Khilafatul Muslimin yang menjadi sorotan penegak hukum terkait adanya kegiatan dan ajaran yang bertentangan dengan hukum.

"Seluruh anggota sukarela keluar dari Khilafatul Muslimin tanpa ada paksaan. Ini merupakan bentuk nyata wujud kasih sayang kami kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Kaur,” ujar Agung, Jumat (17/6/2022).

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan monitoring kelompok agar anggota eks Khilafatul Muslimin benar-benar keluar dari organisasi yang bertentangan dengan hukum. (rgo/nov)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral