News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karantina Lampung Tahan 390 Kilogram Daging Celeng Ilegal Asal Bengkulu, Ini Penyebabnya

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram daging celeng atau babi hutan ilegal asal Bengkulu yang akan dikirim ke
Sabtu, 27 April 2024 - 14:08 WIB
Petugas Karantina Lampung menunjukan daging celeng yang disita karena tidak dilengkapi dokumen di Bandarlampung, Sabtu (27/4/2024).
Sumber :
  • Antara

Bandarlampung, tvOnenews.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram daging celeng atau babi hutan ilegal asal Bengkulu yang akan dikirim ke Bekasi Utara, Jawa Barat.

"Daging celeng sebanyak 390 kilogram kami tahan karena tidak disertai dengan dokumen persyaratan dari daerah asalnya, yakni Bengkulu," kata Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Akhir Santoso, Sabtu (27/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan daging celeng yang akan diseberangkan ke Pulau Jawa itu ditemukan petugas dalam kemasan enam karung di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pengungkapan komoditas hewan tanpa dokumen ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan ada pengiriman daging celeng melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni tanpa dilengkapi dokumen," kata dia.

Petugas patroli saat itu langsung merespons dan menindaklanjuti dengan pengecekan lebih ketat setiap mobil yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni.

"Modus penyelundupan daging celeng ini dilakukan dengan menyembunyikan daging pada truk besar bermuatan besi. Kemudian disimpan dalam bagasi truk dengan dibungkus menggunakan karung yang dilapisi kardus. Hal ini untuk mengelabui petugas," katanya.

Akhir Santoso mengatakan petugas menahan daging celeng itu karena tidak memenuhi prosedur pengeluaran yang berlaku, yakni tak dilengkapi sertifikat veteriner yang diterbitkan pejabat otoritas veteriner di daerah asal.

"Kemudian tidak disertai hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas penyakit mulut dan kuku dan demam babi Afrika, serta komoditas tersebut tidak diangkut menggunakan alat angkut yang sesuai (berpendingin) untuk mencegah kebusukan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menegaskan bahwa setiap pengiriman komoditas ke luar pulau atau daerah harus menggunakan alat angkut yang standar dan terjamin kesehatannya.

"Daging celeng yang kami tahan tersebut telah melanggar peraturan karantina yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Bahkan daging tersebut tidak disertifikasi dan dijamin kesehatannya," katanya. (ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT