Polres Aceh Barat sedang melakukan rapat koordinasi penertiban judi online.
Sumber :
  • Chaidir Azhar/tvOne

Polres Aceh Barat Bakal Gelar Razia Tempat Judi Online di 76 Titik

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:38 WIB

Aceh Barat, Aceh - Polres Aceh Barat bakal menggelar razia tempat judi online di 76 titik. Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan dan keresahan warga atas tempat tersebut.

Kasat Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian mengatakan razia besar-besaran akan dilakukan bersama petugas gabungan untuk menertibkan game judi online yang sudah sangat meresahkan.

"Razia besar-besaran ini akan melibatkan berbagai unsur seperti polisi, POM, MPU, Satpol PP dan Polisi Syariat Islam," kata Riski, Selasa (21/6/2022).

Dalam hasil rapat koordinasi lintas organisasi, petugas akan menggelar razia di 76 titik. Selama ini, tempat itu dianggap telah menjadi tempat pratik judi online.

Selain untuk menyembuhkan penyakit masyarakat terhadap ketergantungan pada judi online, razia gabungan ini dilakukan untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-76 Polres Aceh Barat.

Riski mengimbau agar warga segera berhenti bermain game online karena jika nanti tertangkap, pelaku akan ditindak tegas. (kha/nsi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral