Diduga Korupsi tiga mantan apatur desa di tangkap.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Enam Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tiga Orang Mantan Aparatur Desa Dijemput Paksa

Jumat, 15 Juli 2022 - 10:14 WIB

 

"Bahwa tersangka tersebut dilakukan penangkapan di masing-masing rumah tersangka di Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, karena telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka 6 kali akan tetapi para tersangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Muib, Jumat (15/7/2022).   

 

Dijelaskannya, bahwa berdasarkan berkas perkara hasil penyidikan Kejari Nagan Raya, para tersangka diduga kuat menyalahgunakan kewenangan, jabatan, sarana yang ada untuk menguntungkan diri sendiri.   

 

Mereka, kata dia, menggunakan kwitansi fiktif sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana APBG Krueng Mangkom tahun anggaran 2016 - 2017, sehingga merugikan negara sebesar Rp522 juta lebih, sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya. 

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:09
00:47
01:43
02:06
03:27
02:55
Viral