Polsek Penengahan menangkap IM, seorang remaja berusia 19 tahun lantaran melakukan aksi pembegalan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Remaja Residivis Begal dan Pengeroyokan Kembali Ditangkap Polisi

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:44 WIB

"Pelaku melakukan aksi kejahatannya bersama rekannya A (DPO) yang masih kami kejar. Pelaku sudah dua kali masuk penjara dalam kasus curas dan pengeroyokan," jelas Kapolsek.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit ponsel merk VIVO Y19 warna spring white dan 1 (satu) buah kotak  merk VIVO Y19. (Puj/Lno)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral