Lakalantas di di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Medan - Tebing Tinggi KM 31-32, Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang..
Sumber :
  • tim tvone/Sukri

Tragis, ASN Pemkab Deli Serdang Tewas Tersambar Mobil Barang, Begini Kronologisnya

Minggu, 31 Juli 2022 - 22:42 WIB

Deli Serdang, Sumatera Utara – Tragis nasib seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Pasalnya, ia tewas setelah tersambar mobil pikap atau mobil barang, di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Medan - Tebing Tinggi KM 31-32, Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (31/7/2022).

Kanit Lakalantas Polresta Deli Serdang, Iptu Khairil Anwar mengungkapkan, bahwa ASN yang menjadi korban tersebut, bernama Darianto, warga Dusun Sedar II, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin. Ia jelaskan bahwa korban merupakan PNS di Bagian Umum Setdakab Deli Serdang. 

“Kejadian kecelakaan ini berawal pikap mengakut sayuran BK 8391 XP dikemudikan oleh Hariadi, warga Kabupaten Langkat, yang membawa penumpang Iwan Syahputra, datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Saat di Jalan Medan - Tebing Tinggi KM 31-32, Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir,  Kecamatan Pagar Merbau, pikap yang mendahului truk BK 8067 CT berada di depannya dari sebelah kanan menabrak sayap ban belakang,” kata Iptu Khairil Anwar kepada tvonenews.com, Minggu (31/7/2022). 

Akibat kejadian itu, ia katakan, pikap oleng ke kanan yang kemudian menabrak korban yang sedang mengendarai motor Yamaha Jupiter MX BK 4063 IM datang dari arah berlawanan.

“Jadi korban meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam. Nah, kalau penyebab kecelakaan tersebut, karena sopir pikap tidak berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya,” ujarnya. 

Sambungnya menjelaskan, untuk jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan ada empat (4) unit. Bahkan, ia jelaskan, semuanya sudah diamankan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Asr/Aag)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral