Polda Sumsel Bongkar Mafia Pemalsu Sertifikat Tanah.
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Polda Sumsel Bongkar Mafia Pemalsu Sertifikat Tanah

Selasa, 2 Agustus 2022 - 15:09 WIB

Palembang - Polda Sumsel berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dua mafia tanah, salah satunya mantan kepala desa ditangkap beserta belasan sertifikat tanah palsu.

Pengungkapan tersebut setelah Ditreskrimum Polda Sumsel membentuk tim khusus (timsus) mafia tanah yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika dan Kasubdit Harda Kompol Haris Dinzah.

"Setelah tim khusus mafia tanah ini dibentuk, kita berhasil menangkap dua orang pelaku pemalsuan puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) program PTSL," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombespol M Anwar   kepada tvonenews.com, Selasa  (2/8/2022).

Adapun identitas kedua pelaku yakni, Yudi Sandra (34) warga Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang dan Efendi Koyen (53) warga Rimba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin.

"Yudi ini berperan sebagai editornya dan juga mengaku sebagai pegawai Kantor Pertanahan (BPN) Banyuasin. Sedangkan Efendi dia itu merupakan mantan kepala desa," kata Anwar

Menurut Anwar dua orang itu ditangkap pada Jumat (29/7/2022) malam di dua lokasi berbeda. Yudi ditangkap di Palembang dan Efendi ditangkap Banyuasin. Semuanya ditangkap tanpa perlawanan.

"Pukul 20.00 pelaku Yudi ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di Palembang. Kemudian pukul 23.30 WIB pelaku Fendi ditangkap di rumahnya di wilayah Banyuasin," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral