Empat tersangka bandar narkotika jenis sabu sabu asal kota Tebing Tinggi di ciduk petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Nekat Jadi Bandar Narkoba, 2 Wanita Asal Kota Tebing Tinggi Meringkuk Satu Sel

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:45 WIB

Pematangsiantar, Sumatera Utara - Dua wanita bandar narkotika jenis sabu-sabu asal kota Tebing Tinggi, tak berkutik saat diciduk petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, dalam operasi berantas narkoba. Mirisnya, satu diantara kedua wanita yang diamankan petugas tersebut masih berusia 16 tahun.

Selain kedua bandar narkoba asal kota lemang ini, petugas juga menangkap dua pria lainnya yang berperan sebagai pengedar narkoba asal Kota Pematangsiantar. 

Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut berawal saat petugas mengamankan dua tersangka pria pengedar narkoba asal Kota Pematangsiantar. 

Kedua tersangka yang diamankan, Ilham Abi Fitra (18), bersama rekannya Muhammad Agil Anwari (21) ditangkap petugas berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,75 gram, uang tunai serta barang bukti lainnya, saat sedang bertransaksi di Jalan Volley Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (9/8/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

Setelah diinterogasi petugas dan berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, petugas mengetahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Kota Tebing Tinggi. Keesokan harinya, Rabu (13/8/2022) petugas kemudian kembali melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka wanita diduga bandar narkoba, kedua tersangka diamankan terpisah.

Tersangka, R (16) diciduk di Jalan DR. Sutomo, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu berat 14,21 gram, handphone dan sepeda motor. 

Selanjutnya, saat dilakukan pengembangan petugas kembali mengamankan satu tersangka lainnya, Kristina Napitupulu (35) tak jauh dari rumahnya di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan 4,42 gram narkoba jenis sabu. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral