Tim kuasa hukum Masril, lelaki yang ditangkap polisi karena unggahan tentang Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Muhammad Arifin

Unggah Kasus Ferdy Sambo, Warga Pekanbaru Diciduk Petugas Polda Metro Jaya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:52 WIB

Pekanbaru, Riau - Seorang warga Pekanbaru, Riau diciduk tim siber Polda Metro Jaya. Pria bernama Masril diduga memposting tentang Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron.

Di akun Medsosnya, Masril membuat unggahan dengan judul "Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo". Postingan tersebut membuatnya dijemput lalu ditahan polisi dari Polda Metro Jaya. Namun, kasus yang menjerat Masril hingga kini dinilai masih menggantung.

"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE. Dia memposting terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi. Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imron selaku Kapolda Metro Jaya. Postingan seperti itu banyak kita temukan, beliau juga dapat dari twitter dan diposting ulang," ujar Suroto pengacara Masril di Pekanbaru, Rabu (24/8/2022).

Suroto mengatakan kliennya ditangkap pada Minggu (31/7/2022) lalu di rumahnya Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru. Sejak ditangkap, Masril ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Sudah 22 hari klien kami Masril ditahan di Polda Metro Jaya hingga saat ini. Dia ditangkap dan ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," katanya.

Suroto menjelaskan, Masril memposting ulang konten di akun TikTok miliknya, terkait dugaan aktivitas perjudian. Namun, Masril mengutip konten tersebut dari akun twitter @opposite6890.

Masril diduga memposting ulang konten dengan judul "Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo". Dalam postingan, Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah tersebut memberikan hastag #BerantasJudiOnline.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral